“ PERJUANGAN IBNU RUSYD DALAM MENJAGA
EKSISTENSI FILSAFAT ”
( Zaharuddin. M. STAINU Jakarta )
Nama lengkapnya Ibnu rusyd adalah Abu al-wahid muhammad ibnu
muhammad ibnu Rusyd, ia lahir di Cordova pada 520 H ( 1126 M ) dari kalangan
keluarga keluarga yang alim dalam ilmu fiqih di Spanyol-Islam. Sejak dari kecil
Ibnu rusyd belajar dan mendalami ilmu fiqih dari ayahnya, Ketika dewasa Ibnu
Rusyd memulai terjun ke dunia pemikiran yang bersifat rasional setelah banyak
belajar dan meneliti dari pemikiran dan karyanya Aristoteles dalam berbagai
bidang, sehingga ia di gelar Syarih ( Komentator ).
Dengan nalar kritisnya yang bersifat rasional atau sesuai dengan
akal Ibnu rusyd terjuan lansung dan berkecimpung didunia filsafat, yaitu
mengkritisi para filsuf yang menyimpang dan memperjuangkan atau mempertahankan
filsafat dan para filsuf dari pendapatnya imam ghozali yang menkafirkan filsafat
dan mengkufurkan para filsuf. Ia dalam memecahkan masalah dan memutuskan
perkara selalu mempertimbangkan akalnya dengan tujuan agar tidak keluar dari
maksudnya dan sesuai dengan relita lingkungan. Dengan ini ibnu rusyd dijuluki
sebagai tokoh ( Revolusioner Akal).
a.
Mengkritisi
pendapatnya Ibnu sina dan kaum tekstual.
Ibnu rusyd mengkrirtik pendapatnya Ibnu sina yang secara
terang-terangan mengatakan bahwa Allah itu hanya mengetahui sesuatu yang
bersifat Parsial saja dengan ilmu yang kulli (Universal), Bagi Ibnu rusyd tidak
tepat kalau Ibnu sina secara terang-terangan dan terbuka mengatakan hal yang
demikian, karena takut terjadi kesalah pahaman bagi kaum awam yang keimananya
belum sempurna.
Ibnu rusyd juga mengkritik para kaum tekstual yang hanya memhami
suatu kajian ilmu secara tekstual saja namun tidak ditafsirkan secara mendalam
dan rasional sesuai dengan realita lingkungan.
b.
Menaggapi
dari pendapatnya Imam Ghozali.
Melalui buku Tahafut al-Falasifah ( kekacawan pemikiran para
filsuf ), Imam ghozali melacarkan kritikan keras terhadap para filsuf dengan
tiga masalah besar, yang menurut Imam ghozali dapat menyebabkan kekafiran. Tiga
masalah besar tersebut adalah sebagai berikut : Pertama, Qadimnya alam. Kedua,
Tuhan tidak mengetahui secara terperinci semua kejadian dialam ( Tuhan hanya
mengatahui hal yang bersifat universal saja ). Ketiga, tidak ada pembakitan
jasmani. Dari tiga masalah besar inilah Imam ghozali mengkafirkan filsafat dan
para filsuf.
Setelah secara jelas imam ghozali mengkritik para filsuf dan
mengkafir filsafat kemudian Ibnu rusyd tampil dan muncul dalam membela para
filsuf dari pengkafiran imam ghozali dan mempertahankan eksistensi filsafat itu
sendiri. Dalam rangka pembelaannya terhadaf filsafat dan para filsuf Ibnu rusyd
menulis bukunya yang berjudul Tahfut
al-Tahfut ( Kekacawan dalam
kekacawan ), dalam bukunya ini ia menyatakn sesungguhnya yang dalam berada
dalam kekacawan pemikiran adalah imam ghozali itu sendiri bukan para filsuf.
Dan juga dalam bukunya ini lah ia juga menjelaskan dan meluruskan maksud dari
tiga maslah besar yang dimaksud oleh imam ghozali.
Dalam mempertahankan eksistensi filsafat itusendiri dan para
filsuf, Ibnu rusyd mencoba dan berusaha menggabungkan filsafat dengan agama.
Bahkan ia berpendapat bahwa dalam al-qur’an banya sekali ayat yang menyatakan
Allah itu menyuru kita umat manusia untuk berfikir ( Berfilsafat ).
Setelah ia
menjelaskan bahwa berfilsafat itu dibelahkan dan tidak diharamkan kemudian Ibnu
rusyd mengklarifikasi manusia kedalam tiga golongan, yaitu : Pertama golongan
teologi, Kedua golongan orang biasa, dan ketiga golongan orang awam. Dengan
diklarifikasikan manusia kedalam tiga golongan ini agar dapat dipertimbangkan
mana gologan yang dianjurkan untuk berfilsafat dan mana gologan yang belum
dibolahkan, Sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam berfilsafat.
22 Maret 2013
( Hasil Kajian
Fajar Budi
PK PMII &
BEM STAINU Jakarta.)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar