
“Ujian Nasional Dan Pendidikan Berkarakter”
Oleh :
Zaharuddin.M.Nur. ( STAINU Jakarta )
Secara
umum pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik dalam mengembangakan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya,
masyaraka, bangsa dan Negara.
Pendidikan
karakter adalah suatu potensi yang berusaha
membentuk akhlak dan karakter seorang peserta didik menjadi lebih baik yang
sesuai dengan spritul keagamaan, melalui proses pendidikan dan pembinaan yang
dilaksanakan disekolah atau dimadrasah secara formal maupun yang non formal.
Sedangkan
Ujian Nasional merupakan salah satu cara pemerintah dalam mengevaluasi seluruh
pendidikan yang ada diindonesia ini baik yang negeri maupun yang swasta, untuk
mengetahui sejauh mana perkembangan potensi peserta didik dalam menerima
pendidikan dan pembimbingan dari piahak sekolah, dan untuk mengetahui
perkembangan proses pendidikan yang dilaksanakan oleh guru,kepala sekolah dan
staf yang lain disekolah tersebut.
Pada
dasarnya konsep dan tujuan Ujian Nasional dan Pendidikan Karakter yang telah
diterapkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan nasional adalah sangat
baik dan sanagat mendukung dalam hal mengembangkan pendidikan diindonesia ini
untuk mewujudkan pendidikan yang bertaraf internasional. Tetapi realitas
dilapangan yang terjadi ujian nasional yang diterapkan oleh pemerintah adalah
sangat tidak sesuai bahkan sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan
berkarakter tersebut,karena dilapangan yang terjadi ujian nasional ini secara
tidak lansung mengajarkan pendidik dan peserta didik untuk menjadi pembohong,
Hal ini terbukti dalam proses pelaksanaan ujian nasional yang lalu, banyak
penomena yang terjadi disekolahan sebelum melaksanakan ujian nasional peserta
didik pada malam harinya sudah tahu dan menerima jawaban soal yang akan
diujikan pada besok harinya sedangkan mereka belum tahu dan belum melihat
lembaran soal ujian nasional yang akan diujikan.
Disamping
itu juga banyak penomena yang terjadi dilapangan banyak para siswadan siswi
baik tingkat smp maupun sma yang mengalami stress dan prustasi dalam menghadapi
ujian nasional ini, mereka menganggap ujian nasional yang dilaksanakan selama
empat hari inilah satu-satunya yang menetukan bahwa mereka berhasil atau
tidaknya belajar selama tiga tahun disekolah. Hal inilah yang membuat
mentalitas dan pola pikir peserta didik menjadi pengecut dan tidak berkembang.
Untuk
mengatasi masalah diatas pihak pemerintah butuh konsentrasi penuh untuk
mengubah sistem ujian nasional dan mengubah paradigma peserta didik dan
masyarakat bahwa ujian nasional tersebut tidak hanya satu-satunya yang
menetukan kelulusan mereka melainkan hanya sebangai proses evaluasi pada
perkembangan pendidikan diindonesia ini yang di lakukan secara merata dan
menyeluruh.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar