Berjuang dan membangun dari awal

Ads Here

Kamis, 22 November 2012

Islam dan keindonesiaan




“ISLAM DAN KEINDONESIAAN”
Oleh : Zaharuddin.M ( STAINU Jakarta)

Indonesia adalah sebuah negara besar yang mana mayoritas penduduknya memeluk agama islam. selain itu ada juga yang mengatakan bahwa negara indonesia ini adalah negara muslim, dengan alasan bermacam-macam yaitu disamping penduduknya sebagian besar memeluk agama islam dan juga dilihat dari landasan idiologi pancasila itu sendiri yang dijadikan sebagai landasan dan tolak ukur undang-undang atau aturan-aturan  yang ada dibangsa indonesia ini sangat berkaitan, sesuai dan tidak bertentangan dengan ajaran agama islam yang sesumgguhnya.
Hal tersebut bisa dibuktikan dengan penjelasan dan tujuan dari masing-masing pancasila itu sendiri yang di hubungkan dengan ajaran hukum islam.
Sila pertama : “Ketuhanan Yang Maha Esa” .
Dari sila pertama ini dapat kita pahami bahwa semua warga negara indonesia ini wajib memeluk agama dan kepercayaan  sesuai dengan keyakinan masing-masing. orang muslim memeluk agama islam, orang kristen memeluk agama kotolik dan orang budah memeluk agama budah, begitu jaga dengan agama yang lain. Di bangsa indonesia ini tidak ada paksaan ataupun ancaman untuk memeluk dan mempercayai pada satu agama, sekalipun pada agama islam.
Aturan seperti ini sanagatlah sesuai dengan ajaran dan hukum itu sendiri, hal ini bisa di buktikan dengan firman Allah SWT, yang artinya: “tidak ada paksaan dalam agama”. Ayat ini membuktikan bahwa dalam agama islam itu tidak ada paksaan bagi manusia untuk memeluk agama tertentu.
Sila kedua : “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.
Sila yang kedua ini menegaskan bahwa dinegara indonesia ini tidak ada diskriminasi antara waraga negara, semuanya sama, sama-sama mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Baik orang kaya maupun orang miskin, baik itu orang yang kuat maupaun orang yang lemah dan baik itu para pejabat maupun masyarakat sipil.
Hal seperti ini juga dianjurka dalam islam dan yang dilakukan oleh nabi muhammad SAW dan para sahabat dalam memimpin kota mekkah dan madinah di negara saudi arabiah. Tidak pernah mereka melakukan diskriminasi pada masyarakat arab.
Sila ketiga : “Persatuan Indonesia”.
Landasan dasar negara yang ketiga ini memberikan suatu motivasi dan semangat yang besar kepada kita sebagai warga negara indonesia untuk tetap berkomitmen menegakkan persatuan dan kesatuan antara satu dengan yang lain, tanpa membedakan antara suku yang satu dengan suku yang lain dan daerah yang satu dengan daerah yang lain yang ada di tanah air kita ini dari sabang sampai merauke. Sebab dengan kita bersatu ini kita bisa bersama-sama memajukan dan membebaskan warga negara indonesia dari kebodohan dan penindasan.
Persatuan antar warga ini juga sangat di anjurkan oleh nabi muhammad SAW, bagi seluruh ummat islam untuk menjaga ukhuwah islamiyah supaya ummat islam sedunia bisa saling bersatu dan saling membantu dari kebodohan dan penindasan, agar ummat islam bisa kuat dalam menghadapi semua tantangan.
Sila keempat : “kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”.
Sila keempat ini menegaskan bahwa negara indonesia ini bukan milik satu orang, bukan milik satu kelompok dan bukan mimlik satu suku. Namun negara repoblik indonesia ini adalah milik semua warga negar, semuanya berhak menentukan bagaimana aturan,tujuan,dan pungsi negara indonesia ini. Jadi, disinilah pungsi sila keempat ini untuk menetukan tujuan dan atuaran negara indonesia ini dengan jalan mufakat/musyawarah yang diwakili oleh DPR.
Undang-undang seperti ini juga dilakukan oleh Rasulullah dalam memimpin negara arab, beliau tidak pernah Otoriter dan Egois dalam menetukan aturan dan tujuan negara arab, beliau selalu melakukan musyawarah apabila memutuskan perkara.
Sila kelima : “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Setelah terlaksananya dan berjalannya sila yang empat diatas kemudian barulah terbit sila yang kelima yang merupakan suatu tujuan dari bangsa negara indonesia ini, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, inilah yang diharapkan oleh semua warga negara indonesia yang mengginkan negara indonesia ini menjadi negara yang makmur dan sejahtera tanpa penindasan.
Keadilan dan kesejahteraan bagi ummat juga sanggat di harapkan dan dilakukan oleh para pemimpin islam, yang mengginkan semua ummat islam menjadi sejahtera dan aman tidak mengginkan  adanya ummat islam yang sengsara dan menderiat.
Dari uraian dan penjelasan inti dari pancasila diatas sangatlah membanggakan dan mengembirakan kita sebagai warga negara indonesia, karena betapa muliya dan pintarnya para Funding Father kita dahulu dalam merumuskan ideologi pancasila yang dijadikan sebagi Weltanschauung negara indonesia ini. Karena dari rumusan ideologi pancasila ini tidak ada satu silapun yang bertentangan dengan ajaran hukum islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar